
PTP Multipurpose Cabang Tanjung Pandan Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung

WI I JAKARTA,-
PTP Multipurpose Cabang Tanjung Pandan lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penanganan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung,Minggu lalu tepatnya Kamis (23/7).Penandatanganan MoU ini merupakan pertama kalinya dilakukan oleh kedua belah pihak. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ade Affandi, selaku GM PTP Multupurpose Cabang Tanjung Pandan dan Kajari Belitung, Ali Nurudin, S.H., M.H,.Dengan masukan dan opini hukum yang tepat perusahaan mampu mencegah dan menangani permasalahan hukum sehingga dapat beroperasi sesuai standar tata kelola perusahaan yang baik.MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan Perusahaan dalam menangani permasalahan hukum yang akan dihadapi oleh PTP Cabang Tanjung Pandan kedepannya. (Benny P Silalahi)