
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

WI | Bekasi, – Pendidikan tidak hanya menjadi pondasi bagi diri seseorang untuk mendapatkan pribadi yang selalu berpikir positif. Namun pendidikan juga sebagai bekal awal bagi seseorang dalam mendapatkan pengetahuan saat menjalani proses kehidupan bersosialisasi.
Ki Hajar Dewantara berpendapat, pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.
Farida Nurlaela, S. Pd. Sebagai nara sumber pendidikan anak usia dini, yang saya temui minggu pagi (20/01), di Perumahan Pesona Anggrek, kota Bekasi, pada sebuah acara pembukaan lembaga pendidikan bimbingan belajar bagi anak usia dini, mengatakan bagaimana pentingnya pendidikan anak usia dini.
“Pendidikan anak usia dini adalah suatu proses dimana anak-anak usia Playgroup, Paud, dan TK, dapat belajar sambil bermain. Kita tidak dapat memungkiri, bahwa anak-anak pada seusia itu memiliki keinginan bermain yang kuat, karena pada masa seperti itu, rasa ingin tahu mereka terhadap hal-hal baru sangatlah besar. ” ujarnya.
Pada psikologi pendidikan pengajaran bagi seorang pendidik dikhususkan dengan cara memahami pembelajar dalam lingkungan pendidikan itu sendiri. Studi mengenai proses pembelajaran, baik dari sudut pandang kognitif maupun perilaku, mengijinkan ilmuwan untuk memahami perbedaan individu dalam hal intelegensi, perkembangan kognitif, afek, motivasi, regulasi diri, konsep diri, serta peranannya dalam proses belajar.
“Kita sebagai orang dewasa haruslah jeli terhadap keinginan belajar anak. Maka dari itu, kita harus dapat menyesuaikan cara belajar anak. Seperti yang tadi saya katakan, bahwa kita mengetahui pada masa seperti itu anak masihlah ingin bermain. Jadi kita sebagai orang dewasa dan juga pendidik harus menjadi kreatif dalam membuat bahan ajar bagi anak usia dini. Kreatifitas itu kita perlukan guna menarik perhatian agar anak tertarik untuk ingin belajar.” sambungnya.
Sepatutnya pendidikan memang menjadi suatu hak sejak lahir yang dimiliki setiap masyarakat bernegara. Pendidikan di Indonesia sendiri terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Saat ini pemerintah Republik Indonesia melindungi warganya terhadap pendidikan diatur melalui UUD nasional nomor 20 tahun 2003, dimana sistem pendidikan di Indonesia diselenggarakan secara terstruktur maupun tidak terstruktur. [IF]